Kesejahteraan Sosisal Umum
Pengertian
Kesejahteraan Sosial
Kesejahteraan
sosial adalah mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai
tingkat kehidupan masyarakat yang lebih baik, sedangkan menurut rumusan
Undang-Undang Republik Indonesia No.6 Tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan
pokok kesejahteraan sosial pasal 2 ayat 1, adalah:
“Kesejahteraan
sosial adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial material maupun
spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketenteraman
lahir dan batin, yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan
usaha pemenuhan kebutuan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial yang
sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi
hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila”.
Pengertian Kesejahteraan Sosial Menurut Para
Ahli
·
Gertrude Wilson
·
Walter Friedlander
·
Elizabeth Wickenden
Pendekatan Kesejahteraan Sosial
1.
Filantropi sosial
Filantropi berkaitan erat dengan upaya kesejahteraan
sosial yang dilakukan oleh pendeta dan relawan, upaya amal (charity) di mana
orang-orang ini menyumbangkan waktu, uang, dan energi untuk membantu orang
lain. Pelaku dikenal sebagai filantropi filantropis.
2.
Pekerja
Sosial
3.
Administrasi
Sosial
4.
Pembangunan
Sosial
Tujuan kesejahteraan sosial
·
System
maintenance
·
System control
·
System change
Gabungan dari beberapa tujuan yang
telah diuraikan dapat ditemukan pada program usaha kesejahteraan sosial.
Misalnya program jaminan ekonomi,program pemberdayaan masyarakat,kesehatan
mental dll yang semuanya secara langsung bertujuan untuk mencapai sasaran
pemeliharaan, kontrol dan perubahan.
Fungsi-Fungsi Kesejahteraan Sosial
Artinya
kesejahteraan sosial berfungsi mengembalikan funsionalitas peranan-peranan
sosial dari suatu sistem yang telah mengalami gangguan atau kerusakan akibat
adanya perubahan.
Fungsi
kesejahteraan sosial secara umum adalah sebagai penunjang pembangunan di
bidang-bidang lainnya seperti pembangunan sektor ekonomi. Tiap negara mempunyai
tingkat ekonomi yang berbeda, maka terdapat perbedaan pula pada penekanan
fungsi kesejahteraan sosial.
Dapat
disimpulkan fungsi kesejahteraan sosial adalah sebagai berikut :
1.
Fungsi
penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif)
2.
Fungsi
pencegahan (preventif)
3.
Fungsi
pengembangan (promotif,developmental)
4.
Fungsi
penunjang (suportif)
KESIMPULAN
Kesejahteraan
sosial adalah suatu kegiatan yang terorganisir dengan tujuan membantu
penyesuaian timbal balik antara individu-individu dengan lingkungan sosial
mereka.
Tujuan ini dicapai
secara seksama melalui tehnik tehnik dan metode-metode dengan maksud agar
memungkinkan individuindividu, kelompok-kelompok maupun komunitas-komunitas
memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan memecahkan masalah-masalah penyesuian diri
mereka terhadap perubahan pola-pola masyarakat, serta melalui tindakan
kerjasama untuk memperbaiki kondisi-kondisi ekonomi dan social
Sumber Referensi
http://evasumarwiyanti.blogspot.com/2017/01/tanggung-jawab-sosial-untuk-mewujudkan.html?m=1
http://mdr-manajemen.blogspot.com/2013/10/tanggung-jawab-sosial.html?m=1
https://www.gurupendidikan.co.id/kesejahteraan-sosial/
Komentar
Posting Komentar